AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon diadakan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2015 Komisi I DPRD Kota Tomohon dengan beberapa SKPD terkait. Pembahasan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon Ir. Jimmy Wewengkang, MBA., serta para anggota Komisi I DPRD Kota Tomohon antara lain Hudson Bogia, Djemmy Sundah, James Kojongian dan Santi Runtu. Adapun SKPD terkait yang membahas Ranperda pada hari ini yaitu Inspektorat Kota Tomohon dan Sekretariat Daerah Kota Tomohon seperti Bagian Administrasi Humas dan protokol, Bagian Administrasi Pemerintahan, Bagian Administrasi Organisasi, Bagian Administrasi Hukum, Bagian Administrasi Umum, Bagian Administrasi Data Elektronik, dan Bagian Administrasi Perlengkapan.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2015 Komisi I DPRD Kota Tomohon dengan beberapa SKPD yang tersebut diatas ini terkait dengan penggunaan anggaran di beberapa SKPD tersebut. Ketua DPRD Kota Tomohon dan Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon serta beberapa anggota DPRD Kota Tomohon memberikan banyak pertanyaan dan masukkan yang terbaik dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2015 ini.
Pembahasan yang berlangsung secara alot ini terlaksana dengan baik dan menghasilkan banyak masukkan dari para Anggota Komisi I DPRD Kota Tomohon agar supaya roda Pemerintahan Kota Tomohon berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan.
Selanjutnya pada besok hari Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2015 akan dilanjutkan dengan beberapa SKPD lainnya yaitu 5 Kecamatan yang ada di Kota Tomohon seperti Kecamatan Tomohon Utara, Kecamatan Tomohon Selatan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kecamatan Tomohon Barat dan Kecamatan Tomohon Timur.