AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Bawaslu Tomohon Perpanjang Pendaftaran PKD di Beberapa Kelurahan
Tomohon – Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, mengungkapkan bahwa hingga penutupan pendaftaran tahap pertama pada 21 Mei, beberapa kelurahan belum mencapai kuota minimal pendaftar yang ditetapkan. Menurut Kowaas, setiap kelurahan wajib memiliki minimal dua pendaftar dengan persyaratan 30 persen perempuan.
“Pendaftaran di beberapa kelurahan belum memenuhi kuota minimal. Oleh karena itu, pendaftaran diperpanjang hingga 24 Mei. Kami mengajak warga Tomohon yang memenuhi syarat dan berminat menjadi pengawas Pemilu di tingkat kelurahan untuk memanfaatkan kesempatan perpanjangan pendaftaran ini,” ujar Kowaas.
Perpanjangan pendaftaran ini berlaku untuk kelurahan berikut:
Bawaslu Tomohon berharap partisipasi aktif dari masyarakat guna memastikan pengawasan Pemilu berjalan dengan baik dan transparan. Kesempatan ini terbuka bagi semua warga yang memenuhi persyaratan, termasuk ketentuan tentang keterwakilan perempuan.
“Kami berharap dengan perpanjangan pendaftaran ini, semua kelurahan dapat memenuhi kuota dan kita bisa memastikan kualitas pengawasan yang optimal di tingkat kelurahan,” tutup Kowaas.
Contact Information:
Bawaslu Tomohon
Alamat: Jl. Raya Tomohon, Walian, Kec. Tomohon Sel., Kota Tomohon, Sulawesi Utara
Diharapkan dengan informasi ini, semakin banyak warga Tomohon yang terdorong untuk turut serta dalam pengawasan Pemilu dan berkontribusi dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.