AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kota Tomohon melaksanakan kegiatan fasilitasi percepatan penyelesaian tapal batas wilayah administrasi antar daerah Kota Tomohon, bertempat di aula naga mas kelurahan kamasi jumat (15/11). Walikota Jimmy F. Eman, SE.Ak yang diwakili Sekretaris daerah DR. Drs. Arnold Poli, SH.MAP, ketika menyampaikan materi menegaskan kepada seluruh camat untuk memfasilitasi penyelesaian perselisihan batas antar kelurahan yang ada dalam wilayah masing-masing selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan ke depan yaitu bulan februari 2014, sehingga tidak ada lagi permasalahan batas antar kelurahan di Kota Tomohon, seraya berharap kiranya seluruh camat dan lurah untuk melakukan upaya-upaya kompromi di antara kelurahan maupun kecamatan dan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, hak ulayat dan hak adat pada masyarakat, peran pemerintah kota hanya memfasilitasi pemerintah kecamatan dalam melakukan langkah-langkah sesuai tahapan penegasan batas kelurahan. Sementara itu Assisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Wendy Karwur, MAP ketika membuka acara tersebut mengungkapkan peran dan komitmen segenap pemerintah kota sangat penting untuk dijaga dan ditingkatkan terkait upaya memepercepat penegasan batas daerah terlebih khusus bagi para camat dan lurah serta perangkatnya selaku ujung tombak jalannya roda pemerintahan di kota Tomohon agar tetap solid dan sinergi menjaga keutuhan wilayah kota dengan perpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya Kabag Administrasi Pemerintahan Umum F.F. Lantang, SSTP, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah di Kota Tomohon, menyamakan persepsi seluruh perangkat kecamatan maupun kelurahan terkait penyelesaian permasalah batas antar kelurahan serta melakukan inventarisasi data batas antar kelurahan guna mengantisipasi dan menyelesaikan segala perselisihan terkait tapal batas antar kelurahan. Hadir sebagai peserta yakni para camat dan lurah se-Kota Tomohon, sekretaris kelurahan serta para kepala seksi pemerintahan kecamatan/kelurahan.
Sumber : Humas Pemkot Tomohon