AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Pasangan calon walikota dan wakil walikota yang sudah lolos tes kesehatan, tetap dianjurkan untuk melengkapi berkas persyaratan calon.Demikian ditegaskan Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg kepada Tribun Manado, Selasa (4/8).KPU masih memberikan waktu sampai 7 Agustus 2015 agar calon bisa melengkapi berkas “Jangan sampai berkas pesyaratan calon malah menjegal pencalonan, karena jika tidak dilengkapi calon akan diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujarnya. Ia mencontohkan, berkas yang belum lengkap seperti legalisir ijazah “Ada yg perlu di perbaiki misalnya legalisir ijazah harus yang terbaru,” sebut dia. Untuk tim kampanye perlu juga diperhatikan, rata-rata calon hanya memasukan tim dari tingkat kecamatan. “Sedangkan, yang kami minta hingga tingkat kelurahan. Kalau berkas-berkas yang lainnya sudah tidak ada masalah,” jelasnya.