AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Pemerintah Kota Tomohon mengadakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2024 di Wise Hotel Tomohon. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM RI, Kepala Dinas PMPTSP Kota Tomohon, serta para pelaku usaha.
Sekretaris Daerah Edwin Roring menekankan pentingnya LKPM sebagai laporan wajib bagi pelaku usaha yang mencakup realisasi investasi, tenaga kerja, produksi, ekspor, kemitraan, dan kewajiban lainnya. Ia menjelaskan manfaat LKPM, termasuk pemantauan realisasi investasi, komunikasi antara pelaku usaha dan BKPM, sumber informasi untuk kebijakan ekonomi, serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Roring menambahkan bahwa pemerintah sedang berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mempermudah pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha yang memiliki NIB wajib melaporkan LKPM sesuai peraturan BKPM nomor 5 tahun 2021, dan sanksi akan dikenakan bagi yang tidak mematuhi.
Kepala DPMPTSP Kota Tomohon, Aneke G Maindoka, melaporkan bahwa pada tahun 2023, Kota Tomohon berhasil mencapai total realisasi investasi sebesar Rp. 351.407.327.642 dari 163 pelaku usaha, menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang patuh dalam menjalankan usahanya dan melaporkan LKPM tahun 2024.