AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengajuan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Tomohon Tahun anggaran 2015 dilaksanakan di ruang rapat DPRD, selasa (21/6). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir Miky J L Wenur, didampingi wakil ketua Caroll J A Senduk SH dan Youddy Y Y Moningka Sip.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan pengajuan ini merupakan ketentuan pasal 184 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang pemerintahan dareah sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2005, dan hal ini m,erupakan hal yang sangat penting dilaksanakan. “Keberhasilan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tomohon sangat tergantung pada sikap mental, tekad, semangat, ketaatan dan kedisilinan para penyelenggara pemerintahan, kontribusi positif para pelaku usaha serta peran aktifnya masyarakat, segala sesuatu yang telah dicapai sampai saat ini bukanlah semata-mata hasil kerja pemerintah daerah saja, namun merupakan hasil kerjasama seluruh komponen masyarakat kota Tomohon, “oleh karena itu melalui kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh warga masyarakat yang telah ikut mengambil bagian didalam pembangunan Kota Tomohon, ujar Eman. “Saya mengajak jajaran pejabat/staf bersama para pelakun usaha untuk senantiasa meningkatkan kemampuan, semangat dan pengabdian dalam melaksanakan program-program pembangunan agar dapat dicapai daya guna dan hasil guna yang setinggi-tingginya sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat, tutup Eman.
Kesempatan tersebut Walikota Tomohon didampingi Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan menyerahkan hasil laporan pertanggungjawaban pelaksnaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Tomohon tahun 2015 kepada unsur pimpinan DPRD Kota Tomohon.