AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Tomohon 25/02/2015 – Bertempat di Aula Kantor Walikota Tomohon diadakan Kegiatan Penguatan Sistem Manajemen Kinerja (Penyusunan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja) tahun 2016 di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR. Drs. Arnold Poli, SH. MAP., Asisten Bidang Pemerintahn dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Dra. Truusje Kaunang, Asisten Bidang Administrasi Umum Ir. Harold Lolowang, MSc., serta Para Pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemerintah Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., dalam sambutannya memintakan kepada seluruh pejabat dan pegawai jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk dapat meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur; menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi; sebagai dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja pimpinan SKPD; dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
Asisten Bidang Administrasi Umum Ir. Harold Lolowang, MSc., dalam laporannya mengatakan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini dilatar belakangi dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparansi dan akuntabel serta berorientasi pada hasil kinerja perlu adanya pernyataan kinerja/perjanjian kinerja organisasi dalam rangka penyusunan dan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2016 Pemerintah Kota Tomohon; agar terselenggaranya prinsip tata pemerintahan yang baik bagi pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat; dan dharapkan mampu menjelaskan secara terbuka dan transparan dari Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat tentang apa yang sedang dan akan dikerjakan yang nantinya akan dipertanggungjawabkan secara proporsional.
Dalam kegiatan penguatan sistem manajemen kinerja ini dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja yang ditandatangani oleh seluruh Kepala SKPD di Pemerintah Kota Tomohon yaitu Sekretaris Daerah, Inspektur, Para Kepala Dinas, Para Kepala Badan, Para Kepala Kantor serta Para Camat yang ada di Kota Tomohon.