AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Pemerintah Kota Tomohon lewat Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (27/02) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2013 Kota Tomohon. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Walikota Tomohon. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan F F Lantang SSTP dalam laporannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik dan untuk menyamakan persepsi dan komitmen peranan seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon terkait penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2013 Kota Tomohon. Selanjutnya Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang membuka kegiatan ini mengatakan bahwa untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 27 undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah; Laporan pertanggungjawaban kepada DPRD; dan Informasi LPPD Kepada Masyarakat. LPPD merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan yang ada baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Beliau berharap dalam hal penyusunan LPPD Kota Tomohon tahun 2013 yang disusun di tahun 2014 agar tidak dipandang sebelah mata, melainkan perlu ditindaklanjuti dengan penuh keseriusan dan paripurnan serta didukung sepenuhnya oleh jajaran pemerintah Kota Tomohon karna hasil evaluasi terhadap LPPD tahun 2r013 juga dapat mempengaruhi tercapainya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di tahun 2014. Lanjut beliau bahwa ditemui terdapat peningkatan dalam hal persiapan penyusunan LPPD jika dibandingkan dengan tahun yang lalu, namun masih ditemui ada beberapa SKPD maupun unit kerja di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang belum serius dalam memberikan data terkait penyusunan LPPD ini, seperti contoh masih ditemui ada beberapa SKPD yang tidak mengumpulkan data sebagaimana yang dimintahkan tepat waktu. Hal tersebut dapat menghambat dalam proses penyusunan laporan pemerintah daerah tahun 2013, dimana batas waktu penyampaian kepada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi yakni sampai dengan akhir bulan maret 2014. Mengakhiri sambutanya Walikota Jimmy F Eman SE Ak mengharapkan agar para peserta rapat koordinasi ini dapat mengikuti rapat secara serius, sehingga dapat memahami dan mengerti mekanisme penyusunan LPPD serta beliau menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk menindaklanuti dengan penuh tanggung jawab terkait pemasukan data guna penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2013 Kota Tomohon. Peserta rapat kegiatan ini yakni kurang lebih 120 orang yang terdiri dari para staf ahli Walikota, para asisten Sekda Kota Tomohon, para kepala-kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kota Tomohon, para kepala bagian, para camat, para pejabat eselon III dan IV yang terkait penyusunan LPPD dan para staf pelaksana yang terkait penyusunan LPPD. Pembawa materi dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara dari Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut Jefry Rogahang SIP.