AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Dalam rangka persiapan pengalihan pajak Bumi Bangunan perdesaan Perkotaan pada tahun 2014 dari Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah nanti, Pemerintah Kota Tomohon lewat Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah(PPKBMD) melaksanakan Sosialisasi Pengalihan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan(PBB-P2) Menjadi Pajak Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula katolik Christianitas Kel. Walian Kec. Tomohon Selatan Kota Tomohon(Selasa, 19/11/13). Kepala Dinas PPKBMD Ir H V Lolowang MSc dalam laporannya menjelaskan bahwa dalam rangka pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah ini dari aspek legalitas telah diatur dalam perda Kota Tomohn nomor 3 tahun 2013 tentang pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan. Lanjutnya bahwa dinas PPKBMD telah mempersiapkan perangkat hardware dan software atau aplikasi PBB dan telah mengikutsertakan 4 orang pegawai mengikuti workshop teknologi informasi persiapan pengalihan PBB-P2 dengan Institusi penyelenggara direktur jendral pajak juga saat ini staf pelaksana bidang pajak sementara melaksanakan magang di kantor pelayanan pajak pratama manado. Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacahkan oleh Assisten Administrasi Umum Dra Truusje Kaunang mengatakan bahwa pada akhir tahun 2013 ini, Pemerintah Kota Tomohon akan fokus pada persiapan pengalihan PBB-P2 menjadi Pajak Daerah. Dan langka-langka yang harus ditempu adalah menyiapkan Sumber Daya Manusia, perangkat sarana dan prasarana termasuk teknologi IT, aspek legalitas serta melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan instansi terkait. Lanjutnya bahwa untuk meningkatkan kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap total penerimaan pendapatan asli daerah Kota Tomohon, perlu dilakukan beberapa langka diantaranya peningkatan intensifikasi dengan jalan memberlakukan jenis pajak daerah baru sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada. Diakhir sambutannya beliau menginstruksikan kepada SKPD terkait termasuk para Camat dan Lurah untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya dan saling koordinasi dalam kaitannya dengan pendaerahan PBB-P2 ini dan segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pendaerahan PBB-P2 ini agar pada saat pelaksanaan pemungutan PBB-P2 oleh pemerintah daerah, kita semua sudah siap untuk melaksanakannya. Dalam penyampaian materinya mewakili kepala kantor wilayah Direktorat Jendral Pajak Suluttenggo, Kepala Bidang kerjasama Ekstensifikasi Dan Penilaian Simon Petrus Siwi SE mengatkan bahwa Ketentuan pengalihan PBB P2 hanya dapat dilakukan pada 1 Januari Tahun pengalihan, sebelum tahun 2014 pemda harus memberitahu Menkeu dan Mendagri paling lambat tanggal 30 Juni sebelum tahun pengalihan dan Penyampaian pemberitahuan dilampiri dengan Peraturan Daerah. Hadir dalam kegiatan ini Jajaran pemerintah Kota Tomohon, para Assisten, staf ahli, para kepala SKPD, para camat dan lurah se-Kota Tomohon, Unsur pejabat Kanwil Dirjen Pajak Suluttenggo dan Malut.
Sumber : Humas Pemkot Tomohon