AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Sebanyak 98 pejabat yang masuk daftar Wajib Lapor LHKPN Tahun Pelaporan 2023 telah mencapai angka 100 persen. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tomohon Novi Politik SE MM mengatakan, seluruh Wajib Lapor di Kota Tomohon telah selesai melaporkan LHKPN untuk periode 1 Januari 2024 hingga 31 Maret 2024.
“Pak Wali Kota Caroll Senduk bahkan membentuk Unit Pengelola dan Penanggung Jawab Pengurusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (UP3L LHKPN) di lingkup Pemerintah Kota Tomohon,” sebut Novi Politon.
UP3L LHKPN bentukan Wali Kota Caroll Senduk tersebut turut memantau pelaporan LHKPN, memberikan pendampingan dalam pelaporan LHKPN, membantu dalam pengaktifan username dan passsword.
Bahkan, UPL membantu juga dalam proses melaporkan harta kekayaan dengan mengkoordinasikan ke Admin LHKPN KPK.
“Hingga 31 Maret 2024, ke-98 Wajib Lapor selesai melaporkan LHKPN-nya tepat waktu sehingga persentasi pelaporan LHKPN mencapai 100 persen,” tandas Novi Politon.