Walikota Caroll J.A. Senduk SH Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon: Penyampaian RPJPD 2025-2045
29/05/2024 No Comments Berita Administrator

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Penyampaian Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Pada hari Rabu, 29 Mei 2024, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon untuk periode tahun 2025-2045.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Johny Runtuwene, dan Erens Kereh.

Sambutan Walikota Tomohon

Dalam sambutannya, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menjelaskan bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang selama 20 tahun. RPJPD disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan visi untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas pada tahun 2045. Rencana tersebut terdiri dari 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan yang harus selaras dengan visi RPJPD Kota Tomohon tahun 2045, yaitu “Tomohon Kota Wisata Dunia yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.

Walikota Senduk menjelaskan bahwa RPJPD Kota Tomohon 2025-2045 akan diimplementasikan melalui 8 misi utama:

  1. Mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif, berdaya saing, dan perlindungan sosial yang adaptif.
  2. Mewujudkan transformasi ekonomi melalui ekonomi hijau yang inklusif, teknologi, inovasi, dan peningkatan produktivitas daerah sebagai kota wisata.
  3. Mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas dan adaptif.
  4. Memantapkan supremasi hukum, stabilitas daerah, dan kepemimpinan modern.
  5. Mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
  6. Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.
  7. Mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
  8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan menuju kota wisata dunia yang ramah lingkungan.

Untuk arah kebijakan RPJPD Kota Tomohon 2025-2045, akan melalui 4 tahapan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD):

  • Arah kebijakan tahun 2025-2029: Penguatan transformasi.
  • Arah kebijakan tahun 2030-2034: Akselerasi transformasi.
  • Arah kebijakan tahun 2035-2039: Ekspansi global.
  • Arah kebijakan tahun 2040-2045: Tahap akhir untuk perwujudan visi “Tomohon Kota Wisata Dunia yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” pada tahun 2045.

Walikota Senduk menyampaikan optimisme bahwa rencana pembangunan 20 tahun ke depan ini akan secara nyata bersentuhan langsung dengan masyarakat, memberikan manfaat yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen tinggi dari semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk mewujudkan tekad bekerja secara proporsional, inovatif, dengan akuntabilitas tinggi, tanpa memprioritaskan kepentingan pribadi atau kelompok, serta menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya secara optimal dan bertanggung jawab.

Walikota Senduk juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada peran positif pihak legislatif yang akan melaksanakan pembahasan terkait Ranperda RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045. Dia juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan perhatian dan prioritas dalam pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, agar proses pembahasan dan penetapan Ranperda RPJPD menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan bersama, dengan mematuhi aturan yang berlaku.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Tomohon, perwakilan Kapolres Tomohon AKP Erwin Mantiri SH MH sebagai Kabag Ops Polres Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.

Kesimpulan

Dengan diselenggarakannya Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini, diharapkan Ranperda RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045 dapat segera disahkan sebagai Peraturan Daerah. Hal ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk mengarahkan pembangunan Kota Tomohon ke arah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan, sesuai dengan visi “Tomohon Kota Wisata Dunia” pada tahun 2045. Optimisme dan komitmen dari semua pihak diperlukan untuk mewujudkan tujuan tersebut, dengan memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang diambil akan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kota Tomohon.

Melalui kerja sama yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Tomohon dapat terus berkembang menjadi kota yang ramah lingkungan, inovatif, dan memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh penduduknya.

PENARIKAN UNDIAN TABUNGAN BRI
PENARIKAN UNDIAN TABUNGAN BRI

  Kantor cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tondano menggelar acara penarikan undian simpedes semester I 2013 periode 1 januari s/d Read more

Pelantikan Pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Dan Pengukuhan Kelompok Tani Se-Kota Tomohon
Pelantikan Pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Dan Pengukuhan Kelompok Tani Se-Kota Tomohon

Pemerintah Kota Tomohon lewat badan pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan Kota Tomohon melaksanakan acara pelantikan pengurus kelompok tani nelayan Read more

RAPAT PARIPURNA – PENGAJUAN KUA-PPAS APBD T.A 2014 Kota Tomohon
RAPAT PARIPURNA – PENGAJUAN KUA-PPAS APBD T.A 2014 Kota Tomohon

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE,Ak, dalam sambutannya mengatakan pengajuan KUA-PPAS ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dan sangat penting untuk Read more

PERAYAAN HUT KE-79 JEMAAT GMIM BAITANI MATANI
PERAYAAN HUT KE-79 JEMAAT GMIM BAITANI MATANI

HUT Jemaat Gmim Baitani Matani wilayah Tomohon satu dirayakan dengan ibadah syukur bersama yang dilaksanakan di gedung gereja Gmim Baitani Read more

(Visited 802 times, 1 visits today)
About The Author

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *