AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Walikota Tomohon Caroll Senduk Buka Rapat Koordinasi Pengawasan
Pada hari Kamis, 30 Mei 2024, di Kantor Inspektorat Kota Tomohon, Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk, SH, memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait administrasi.
Walikota Caroll Senduk menyampaikan bahwa pada tanggal 8 Mei 2024, Kota Tomohon telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara. Ini merupakan kebanggaan bagi Kota Tomohon, yang telah menerima opini tersebut sebanyak 11 kali. Walikota menekankan pentingnya mempertahankan predikat WTP ini dari tahun ke tahun.
Namun demikian, Walikota menegaskan bahwa terdapat 13 temuan administrasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 yang perlu segera diselesaikan. Oleh karena itu, OPD diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Tomohon guna menindaklanjuti temuan ini.
Sekda Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, Assisten 1 Drs. Boy O. Mandagi, MAP, serta Kepala Inspektorat, Jeane Bolang, turut hadir dalam rapat tersebut. Walikota juga meminta agar setiap OPD serius dalam menyelesaikan temuan tersebut dan memberikan tindak lanjut yang diperlukan, demi meningkatkan penilaian positif terhadap pemerintahan Kota Tomohon.
Dengan demikian, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua temuan administrasi yang disampaikan oleh BPK RI dapat ditanggapi dengan cepat dan efektif oleh OPD terkait, sehingga Kota Tomohon dapat terus meningkatkan kinerja dan transparansi administrasi keuangan daerahnya.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi OPD untuk lebih meningkatkan kualitas administrasi keuangan, sejalan dengan upaya pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.