Pemerintah Kota Tomohon lewat Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum Terpadu Siswa Taat Hukum Tahun 2013 yang dilaksanakan di Aula Home Stay Kel. Wailan II Kota Tomohon(21/11/2013). Dalam laporannya Kepala Bagian Administrasi Hukum Ferdy Paat SH mengatakan Bahwa Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberi pemahaman kepada Generasi Muda khususnya para Siswa/Siswi untuk menghindari perilaku hidup yang tidak benar. Dengan demikian Penyuluhan Hukum ini bertujuan agar para peserta dapat memproteksi diri dan menghindari perilaku hidup yang melanggar Norma Hukum atau Kaidah-Kaidah Hukum. Dengan peserta adik-adik siswa/i utusan dari SMP dan SMA se-Kota Tomohon. Walikota
Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang diwakilkan oleh Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP dalam sambutannya mengatakan penyuluhan ini merupakan kesempatan bagi kita terlebih khusus bagi adik-adik siswa/i untuk belajar dan memahami eksistensi hukum. oleh karena itu ikutilah penyuluhan dengan baik karena sebagai penerus pembangunan bangsa, ini harus dimengerti dan selanjutnya proaktif memotivasi diri menjadi pribadi yang memiliki moral dan mental yang baik serta sadar dan taat akan hukum. dengan demikian akan tercipta sumber daya manusia yang cerdas dan mampu meneruskan cita-cita perjuangan bangsa dalam suasana yang aman, nyaman dan sejahtera. Melalui penyuluhan hukum ini beliau mengharapkan kepada guru-guru dapat menerapkan aturan-aturan yang baik kepada adik-adik siswa/i dan kepada adik-adik siswa/i agar dapat mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh sekolah masing-masing dan berharap pula agar adik-adik siswa/i dapat memiliki wawasan tentang bahaya narkotika, tindak pidana korupsi, dan perlindungan anak. Nara Sumber pada kegiatan ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon J Devy Sudarso SH Cn, Kanwil Hukum Dan Ham Sulut, Tim Legal Drafting Frangky A H Zachawerus SH, arther H Moniung SH bersama staf.
Sumber : Humas Pemkot Tomohon
(Visited 28 times, 1 visits today)