Caroll Senduk Resmikan Rumah Perlindungan Masyarakat ‘Cinta Sesama’ di Kota Tomohon
09/05/2024 No Comments Berita Administrator

Langkah Signifikan Pemerintah Kota Tomohon dengan Pendirian Rumah Perlindungan Cinta Sesama

Walikota Tomohon, Caroll Senduk, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pendirian Rumah Perlindungan Cinta Sesama sebagai respons terhadap kebutuhan yang mendesak di Kota Tomohon. Meskipun jumlahnya tidak signifikan dalam angka, rumah perlindungan ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, seperti orang dengan gangguan jiwa yang sudah sembuh namun tidak diterima kembali di lingkungan keluarga mereka.

Pemerintah Kota Tomohon bertekad untuk menyediakan tempat aman bagi mereka yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, baik itu anak-anak maupun perempuan. Walikota menekankan pentingnya peran langsung lurah dalam memberikan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang mendesak.

“Bagaimana kita bisa peduli terhadap sesama yang berkekurangan, baik secara fisik maupun dalam hal kekerasan dalam rumah tangga, adalah tanggung jawab bersama kita untuk melindungi mereka,” ujar Caroll Senduk.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Tomohon, Jeand’Arc Senduk Karundeng, serta sejumlah kepala dinas seperti Kepala Dinas P3AD Kota Tomohon, dr. Olga Karinda MKes, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon, Tomy Lasut SH, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, dr. John Lumopa, dan Direktur RS Anugerah Tomohon, dr. Irene Pandeiroth MKes, serta seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon.

Pendirian Rumah Perlindungan Cinta Sesama ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada mereka yang paling rentan di Kota Tomohon, serta sebagai wujud dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan masyarakatnya.

About The Author

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *