AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Terkait rekomendasi Panwas Kota Tomohon untuk mendaftarkan pasangan Jeffri Polii-Cherli Mantiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Tomohon akan menyikapi jika sudah melihat isi surat rekomendasi tersebut. “Sampai saat ini kami belum menerima surat dari panwas, terkait rekomendasi untuk mendaftarkan pasangan Jeffri Polii-Cherli Mantiri,” ujar Ferlansius Pangalila SH MH Kepala Devisi Teknis Penyelenggara Hukum dan Pengawasan Lebih lanjut Pangalila mengatakan pihaknya akan melakukan kajian isi surat tersebut, dasar hukumnya apa, kalau memang sesuai dengan aturan maka pihaknya akan menindaklanjutinya.“Tentunya kita terlebih dahulu akan melakukan konsulatsi bersama KPU propinsi maupun pusat, kalau memang mendapat persejutuan, maka kami laksanakan,”kata Pangalila. Diketahui ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tomohon Rita Kambong SH menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat yang isinya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon untuk menerima pendaftaran pasangan Jeffrie Polii dan Cherly Mantiri sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dari Partai Golkar. Surat bernomor 47/Panwas-Tmhn/VII/2015 tertanggal 31 Juli tersebut, dikeluarkan setelah meneliti bahwa pasangan tersebut layak untuk didaftarkan sebagai bakal calon. ‘’Kami bergumul selama kurang lebih tiga hari untuk memutuskan ini. Dan, tadi malam(31/7/2017), kami panwas Kota Tomohon sepakat untuk mengeluarkan surat tersebut,’’ ujar Kambong.