AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025 – 2045. Acara ini dilangsungkan di Welu Resto n Hall Tomohon Barat pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024.
Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH mengungkapkan bahwa merupakan kewajiban Pemerintah Kota Tomohon untuk menyusun kembali RPJPD setiap 20 tahun. Pendekatan dalam penyusunan RPJPD Kota Tomohon TAhun 2025 – 2045 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon. Visi yang diusung dalam RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025 – 2045 adalah Tomohon Kota Wisata Dunia yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Adapun 8 Misi dalam Rancangan RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025 – 2045 adalah :
Musrenbang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025 – 2045 ini digelar dengan tujuan untuk menajamkan, menyelaraskan, mengklarifikasi, dan mencapai kesepakatan mengenai visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025 – 2045. Plt. Kepala Bapelitbang, Ingrid Palit, SPt, MM menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting yang dilakukan sekali dalam setiap periode 20 tahun. RPJPD akan menjadi pijakan utama bagi pemimpin daerah dalam merumuskan visi dan misi yang akan membentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selanjutnya, proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun haruslah berpatokan pada arahan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
Aacara ini dihadiri oleh Forkopimda Tomohon, Kepala Bapelitbang Provinsi Sulut, Elvira Katuuk, Kepala BPS Tomohon, para Tokoh masyarakat, Tokoh agama, dan unsur media masa.