AmazingTomohon.com
Not everyone can see what you see
Tomohon, Rabu (20/11/2024) – Penjabat Sementara Walikota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon. Acara ini memiliki dua agenda utama, yakni mendengarkan penjelasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun 2025 serta pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024–2029.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos. Dalam sambutannya, Pjs. Walikota Fereydy Kaligis menjelaskan bahwa rancangan APBD 2025 disusun berdasarkan:
Beliau menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan sasaran dan target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Poin utama lainnya meliputi:
Rancangan ini disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan dan persetujuan bersama, sebagaimana diatur dalam Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji Bapak Jeffri Polii sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024–2029. Prosesi dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Erenst Ulaen, S.H., M.H.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain:
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan arah pembangunan Kota Tomohon di tahun 2025 melalui rancangan APBD yang strategis, serta melanjutkan keberlanjutan pemerintahan DPRD periode 2024–2029 dengan dilantiknya pimpinan baru. Pjs. Walikota Fereydy Kaligis mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan Kota Tomohon yang lebih maju, sejahtera, dan inovatif.