Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon: Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2025 dan Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD
21/11/2024 No Comments Berita Administrator

Tomohon, Rabu (20/11/2024) – Penjabat Sementara Walikota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon. Acara ini memiliki dua agenda utama, yakni mendengarkan penjelasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun 2025 serta pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024–2029.

Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2025

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos. Dalam sambutannya, Pjs. Walikota Fereydy Kaligis menjelaskan bahwa rancangan APBD 2025 disusun berdasarkan:

  1. Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.
  2. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025.

Beliau menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan sasaran dan target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Poin utama lainnya meliputi:

  • Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi COVID-19: Setelah mengalami kontraksi ekonomi sebesar -0,41% pada tahun 2020, proyeksi pertumbuhan ekonomi Kota Tomohon untuk tahun 2025 diharapkan terus meningkat melalui program-program inovatif dalam APBD.
  • Optimalisasi Kinerja Pemerintah: Peningkatan kinerja perangkat daerah dan pelayanan publik menjadi prioritas dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat.

Rancangan ini disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan dan persetujuan bersama, sebagaimana diatur dalam Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon

Rapat dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji Bapak Jeffri Polii sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024–2029. Prosesi dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Erenst Ulaen, S.H., M.H.

 

Hadirin yang Turut Berpartisipasi

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain:

  • Ketua Pengadilan Negeri Tondano: Erenst Ulaen, S.H., M.H.
  • Mewakili Kajari Tomohon: Ivan Roring, S.H., M.H., Kasi Intel.
  • Mewakili Kapolres Tomohon: AKP Erwin Mantiri, S.H., M.H., Kabag Ops.
  • Mewakili Dandim 1302/Minahasa: Serma Alwisius Susanto.
  • Pdt. Denny Tamburian, M.Th.
  • Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Kesimpulan

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan arah pembangunan Kota Tomohon di tahun 2025 melalui rancangan APBD yang strategis, serta melanjutkan keberlanjutan pemerintahan DPRD periode 2024–2029 dengan dilantiknya pimpinan baru. Pjs. Walikota Fereydy Kaligis mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan Kota Tomohon yang lebih maju, sejahtera, dan inovatif.

About The Author

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *